PEMBINAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)

30 April 2014 18:53:18

Administrator

145 Kali dibaca

TUGAS

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan
    dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat,
    khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan
    kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup
    kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan
    dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan
    dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Peta Desa

Statistik

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Libur Lebaran 2022
Waktu:09 April 2020 05:59:18
Lokasi:Ruang rapat
Koordinator:

Sinergi Program

Kubu Raya
Siskeudes Kubu Raya
Sikades Kubu Raya
SDGS
Sistem Informasi Desa Dan Kelurahan
Epdes

Galeri

Aparatur Desa

Back Next

Komentar

Pak Kades

14 September 2016 06:09:16

Website ini kami hadirkan sebagai media informasi Pemerintahan... selengkapnya

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

RT / RW

vendor/themes/esensi/widgets/aparatur_desa.php